Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dua Terduga Pencuri Tabung Gas Ditangkap, Polres Aceh Tengah Bergerak dalam Sehari

Minggu, 22 Februari 2026 | Minggu, Februari 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-22T03:38:02Z



ACEH TENGAH – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tengah menangkap dua terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram di Kampung Lemah Burbana, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (21/2/2026).

Pencurian dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LB/B/24/II/2026/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tertanggal 21 Februari 2026, penyidik langsung melakukan penyelidikan pada hari yang sama.

Sekitar pukul 22.00 WIB, dua terduga pelaku berinisial ZA (24) dan ZN (27), warga Kecamatan Bebesen, ditangkap dan dibawa ke Mapolres Aceh Tengah untuk pemeriksaan. Polisi menyita dua unit tabung gas elpiji 3 kilogram yang diduga hasil pencurian.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq melalui Kepala Satreskrim AKP Deno Wahyudi mengatakan penangkapan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.

“Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pada malam harinya kedua terduga pelaku berhasil diamankan. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Deno.

Kedua tersangka dijerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dan terancam pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Aceh Tengah mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.[]

Featured Post

Pengecekan Urine Serentak 2.800 Personel, Polda Aceh Tegaskan Komitmen Zero Narkoba di Internal

  Banda Aceh – Bidpropam Polda Aceh bersama Sipropam Polres/ta jajaran telah melaksanakan pengamanan dan pengawasan kegiatan pengecekan urin...

×
Berita Terbaru Update