Banda Aceh _ Pemerintah sedang melaksanakan pekerjaan rekonstruksi jalan sepanjang 1 kilometer pada ruas Lambaro-Blangbintang arah menuju Bandara Sultan Iskandar Muda.
Pekerjaan dimulai dari titik STA 1+550 hingga STA 2+500 dan berlangsung mulai 3 Juni 2026 sampai pekerjaan selesai.
Selama proses pengerjaan, akan dilakukan pengaturan lalu lintas guna menjamin keselamatan pengguna jalan.
Pola Pengaturan Lalu Lintas:
Area rekonstruksi sepanjang 1 kilometer dengan bukaan sementara setiap 300 meter.
Jalur biru: kendaraan dari Lambaro menuju Blangbintang.
Jalur kuning: kendaraan dari Blangbintang menuju Lambaro.
Jalur merah: jalur alternatif melalui Jalan Bakoi-Blangbintang.
Masyarakat diimbau untuk:
Mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang.
Mengurangi kecepatan saat mendekati lokasi pekerjaan.
Tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan.
Kami mengharapkan kerja sama seluruh pengguna jalan agar arus lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar selama berlangsungnya pekerjaan rekonstruksi.
