Banda Aceh —Penemuan cadangan gas raksasa di Blok South Andaman, Aceh, yang diperkirakan mencapai lebih dari 8–10 Trillion Cubic Feet (TCF) menjadi salah satu temuan energi terbesar di Asia Tenggara dalam beberapa dekade terakhir.
Namun di tengah euforia tersebut, muncul pertanyaan besar dari masyarakat Aceh: *apakah rakyat Aceh akan benar-benar menikmati hasilnya, atau justru kembali menjadi korban eksploitasi sumber daya alam seperti yang terjadi pada era Arun?*
Ketua DEMA Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry, M. Ikram Al Ghifari, menilai bahwa Aceh memiliki alasan kuat untuk bersikap kritis terhadap setiap kebijakan pengelolaan gas Andaman.
Menurutnya, sejarah telah membuktikan bahwa Aceh pernah menjadi salah satu tulang punggung energi nasional melalui ladang gas Arun. Data menunjukkan bahwa pada periode puncaknya, Arun menyumbang sekitar 30 persen produksi LNG Indonesia, bahkan menjadi salah satu sumber keuntungan terbesar dalam industri migas nasional saat itu. Total produksi Arun tercatat mencapai lebih dari 16 TCF gas dan sekitar 700 juta barel kondensat sepanjang masa produksinya.
"Aceh pernah memberi begitu banyak kepada republik ini. Gas Arun menjadi salah satu fondasi ketahanan energi Indonesia selama puluhan tahun. Namun pertanyaannya, apakah Aceh mendapatkan kesejahteraan yang setara dengan kekayaan yang diambil dari tanahnya? Fakta hari ini menunjukkan masih tingginya kemiskinan, pengangguran, dan ketergantungan ekonomi di Aceh,” tegas M. Ikram Al Ghifari.
Ia menilai bahwa narasi pembangunan nasional tidak boleh lagi dijadikan alasan untuk mengulang pola lama yang menempatkan Aceh hanya sebagai daerah penghasil bahan mentah.
Saat ini, Mubadala Energy dan mitranya tengah mempercepat pengembangan proyek South Andaman dengan target produksi awal pada tahun 2028. Bahkan pemerintah pusat menyebut cadangan gas Andaman sebagai salah satu penemuan terbesar di Asia Tenggara yang akan menjadi penopang swasembada energi nasional.
Namun Ikram menegaskan bahwa keberhasilan proyek tersebut tidak boleh hanya diukur dari berapa besar gas yang berhasil diproduksi atau berapa besar pendapatan negara yang diperoleh. “Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah seberapa besar manfaat yang dirasakan rakyat Aceh. Jika gas Andaman hanya dialirkan keluar daerah, diolah di luar Aceh, sementara masyarakat Aceh hanya menerima dampak lingkungan dan janji-janji ekonomi, maka itu bukan pembangunan. Itu eksploitasi dengan wajah baru.”
Ia juga menyoroti fakta bahwa hingga hari ini Aceh belum memiliki basis industri hilirisasi migas yang kuat, padahal daerah ini pernah menjadi pusat industri LNG terbesar di Indonesia melalui kawasan Arun.
Menurutnya, gas Andaman seharusnya menjadi momentum kebangkitan industri Aceh melalui pembangunan kilang, petrokimia, pembangkit listrik, serta penciptaan lapangan kerja bagi generasi muda Aceh. “Jangan lagi Aceh hanya dijadikan sumur. Jangan lagi Aceh hanya dijadikan tempat mengambil bahan mentah untuk dikirim ke daerah lain. Jika cadangan Andaman mencapai 10 TCF dan disebut sebagai salah satu yang terbesar di Asia Tenggara, maka Aceh berhak menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dari proyek tersebut.”
Lebih lanjut, M. Ikram Al Ghifari meminta pemerintah pusat untuk membuka secara transparan skema pengelolaan, distribusi, serta pembagian manfaat ekonomi dari proyek Andaman kepada publik Aceh. “Rakyat Aceh tidak boleh hanya dijadikan penonton yang mendengar angka-angka fantastis triliunan kaki kubik gas setiap tahun. Kami ingin tahu berapa yang kembali kepada Aceh. Berapa industri yang dibangun. Berapa tenaga kerja Aceh yang diserap. Berapa manfaat nyata yang diterima masyarakat.”
Ia menegaskan bahwa generasi muda Aceh akan terus mengawal proyek tersebut agar tidak mengulang sejarah panjang ketimpangan pengelolaan sumber daya alam di Aceh.
“Kami tidak anti investasi. Kami tidak anti pembangunan nasional. Tetapi kami menolak jika Aceh kembali dijadikan lumbung yang terus diambil hasilnya tanpa memperoleh keadilan. Gas Andaman harus menjadi simbol kebangkitan ekonomi Aceh, bukan simbol baru penjajahan ekonomi terhadap tanah yang selama ini terus memberi kepada negara."
