Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Samsat Banda Aceh Perluas Layanan, Wajib Pajak Bisa Bayar PKB Lewat Drive Thru hingga SIGNAL*

Senin, 07 September 2026 | Senin, September 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-07T04:25:12Z





Banda Aceh _  Kantor Samsat Banda Aceh terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).


Samsat Banda Aceh menyediakan sejumlah pilihan layanan bagi wajib pajak, mulai dari pelayanan langsung di Kantor Bersama Samsat, Samsat Drive Thru, Samsat MPP di Pasar Aceh, hingga Samsat Keliling.


‎Selain itu, pembayaran PKB juga dapat dilakukan melalui sejumlah kanal non-tunai, seperti Bank Aceh Syariah, PT Pos Indonesia, POSPay, serta aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

‎Untuk pelayanan langsung, Kantor Bersama Samsat Banda Aceh berada di kawasan Jalan Dr. Mr. Mohd Hasan, Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Kepala Samsat Banda Aceh sebelumnya juga mengimbau masyarakat agar mengurus pembayaran pajak dan administrasi kendaraan melalui loket maupun layanan resmi. Masyarakat diminta tidak menggunakan jasa calo atau menyerahkan uang dan dokumen kendaraan kepada pihak yang tidak berkepenting

Featured Post

BSI Siap Jalankan Amanah Presiden Prabowo Subianto Sebagai Bank Penyedia Rekening Masyarakat

  Jakarta, 8 September 2026 – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Presiden Republik Indone...

×
Berita Terbaru Update