Banda Aceh _ Kantor Samsat Banda Aceh terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Samsat Banda Aceh menyediakan sejumlah pilihan layanan bagi wajib pajak, mulai dari pelayanan langsung di Kantor Bersama Samsat, Samsat Drive Thru, Samsat MPP di Pasar Aceh, hingga Samsat Keliling.
Selain itu, pembayaran PKB juga dapat dilakukan melalui sejumlah kanal non-tunai, seperti Bank Aceh Syariah, PT Pos Indonesia, POSPay, serta aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Untuk pelayanan langsung, Kantor Bersama Samsat Banda Aceh berada di kawasan Jalan Dr. Mr. Mohd Hasan, Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Kepala Samsat Banda Aceh sebelumnya juga mengimbau masyarakat agar mengurus pembayaran pajak dan administrasi kendaraan melalui loket maupun layanan resmi. Masyarakat diminta tidak menggunakan jasa calo atau menyerahkan uang dan dokumen kendaraan kepada pihak yang tidak berkepenting
