Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

TTI Mendesak Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Batalkan Kotrak Pembangunan Pergantian Jembatan Woyla Rp.119,8 Milyar.

Jumat, 26 Desember 2025 | Jumat, Desember 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-26T15:03:03Z

 


Transparansi Tender Indonesia TTI mendesak Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional membatalkan kotrak pekerjaan Pergantian Jembatan Woyla Kabupaten Aceh Barat Nilai Kontrak Rp.119,8 Milyar, Pasalnya jika benar proyek dimaksud dijual kepada pihak ketiga sesuai dengan informasi yang tersebar luas dimedia online yaitu surat undangan dari PT.MARINDA UTAMAKARYA SUBUR yang ditujukan kepada CV.BEUSABE JAYA Prihal surat Rapat Pembahasan Pekerjaan.


Dari surat Undangan yang membahas tentang Pekerjaan Pergantian Jembatan Woyla mengindikasikan Proyek tersebut dijual kepada pihak ketiga yang tentu nya secara aturan tidak dibenarkan sama sekali. PT.MARINDA UTAMAKARYA SUBUR wajib melaksanakan kontrak yang sudah ditanda tangani dan tidak bisa dialihkan kepada pihak manapun dengan alasan apapun.


Pergantian Jembatan Woyla HPS Rp.149.827.098.000 lalu dimenangkan oleh PT.MARINDA UTAMAKARYA SUBUR Nilai Penawaran Rp.119.861.678.400 selisih penawaran dari HPS mencapai Rp 40 Milyar lebih, bisa dibayangkan bagaimana kualitas pekerjaan jika Rp.40 Milyar sudah dihilangkan seperti tidak masuk akal sehat karena 80% material Pembangunan jembatan tersebut hasil Pabrikasi seperi besi ulir, kerangka baja, semen semua produk industri. sangat tidak masuk akal jika proyek ini dijual lagi kepada pihak ketiga. Informasi dari orang orang terdekat dengan PT.MARINDA UTAMAKARYA SUBUR surat yang beredar itu bukan Asli tanda tangan Direktur Utama PT.MARINDA UTAMAKARYA SUBUR, Jika surat yang berdar itu palsu artinya ada kelompok tertentu yang mengeruk keuntungan dengan cara membuat surat undangan palsu.


melalui media ini kami mengingatkan kepada rekan rekan yang berprofesi sebagai rekanan atau kontraktor agar lebih berhati hati, tidak heran sekarang kontrak saja bisa dipalsukan seolah olah Asli padahal Palsu.


Featured Post

Pemko Banda Aceh dan BI Aceh Bersinergi Jaga Stabilitas Harga dan Genjot Digitalisasi

  BANDA ACEH  – Pemerintah Kota Banda Aceh bergerak cepat memastikan stabilitas ekonomi selama bulan suci Ramadhan dan Hari Besar Keagamaan ...

×
Berita Terbaru Update