Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, meminta Bareskrim Mabes Polri mengusut temuan kayu gelondongan yang hanyut saat banjir besar dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga menyentuh pemilik modal dan korporasi yang diduga terlibat praktik illegal logging.
"Pengusutan ini harus menyentuh pemilik modal dan perusahaan yang diduga melakukan atau membiarkan praktik penebangan liar," kata Nasir, Selasa (6/1/2026). Ia menilai, kejahatan lingkungan yang berdampak pada bencana banjir dan kerusakan ekosistem merupakan kejahatan serius yang sering kali melibatkan korporasi dan pemodal besar.
Nasir meminta Bareskrim bersikap tegas, transparan, dan tidak berkompromi dengan pihak mana pun. Proses penyelidikan juga harus melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan lokal di wilayah hulu hutan. "Informasi dari masyarakat setempat sangat penting untuk mengungkap aktivitas penebangan liar," tambahnya.
Penegakan hukum harus dilakukan secara terintegrasi, melibatkan kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga peradilan, agar para pelaku kejahatan lingkungan dapat dijatuhi hukuman maksimal yang setimpal dengan dampak kerusakan yang ditimbulkan.
