Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Komisi III DPR Minta Bareskrim Ungkap Korporasi Pemilik Kayu Gelondongan di Lokasi Banjir

Kamis, 08 Januari 2026 | Kamis, Januari 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-08T15:34:45Z

 


Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, meminta Bareskrim Mabes Polri mengusut temuan kayu gelondongan yang hanyut saat banjir besar dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga menyentuh pemilik modal dan korporasi yang diduga terlibat praktik illegal logging.


"Pengusutan ini harus menyentuh pemilik modal dan perusahaan yang diduga melakukan atau membiarkan praktik penebangan liar," kata Nasir, Selasa (6/1/2026). Ia menilai, kejahatan lingkungan yang berdampak pada bencana banjir dan kerusakan ekosistem merupakan kejahatan serius yang sering kali melibatkan korporasi dan pemodal besar.


Nasir meminta Bareskrim bersikap tegas, transparan, dan tidak berkompromi dengan pihak mana pun. Proses penyelidikan juga harus melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan lokal di wilayah hulu hutan. "Informasi dari masyarakat setempat sangat penting untuk mengungkap aktivitas penebangan liar," tambahnya.


Penegakan hukum harus dilakukan secara terintegrasi, melibatkan kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga peradilan, agar para pelaku kejahatan lingkungan dapat dijatuhi hukuman maksimal yang setimpal dengan dampak kerusakan yang ditimbulkan.

Featured Post

Pemko Banda Aceh dan BI Aceh Bersinergi Jaga Stabilitas Harga dan Genjot Digitalisasi

  BANDA ACEH  – Pemerintah Kota Banda Aceh bergerak cepat memastikan stabilitas ekonomi selama bulan suci Ramadhan dan Hari Besar Keagamaan ...

×
Berita Terbaru Update