Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Aceh Besar Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027

Selasa, 31 Maret 2026 | Selasa, Maret 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-31T16:08:06Z

Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil membuka Musrenbang RKPD Tahun 2027 yang dilaksanakan Bappeda Aceh Besar di Aula BGTK, Lubok, Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (31/3/2026).  FOTO/PROKOPIM ACEH BESAR

* Hadirkan Guru Besar Pertanian Nasional



KOTA JANTHO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang dilaksanakan Bappeda Aceh Besar di Aula BGTK, Lubok, Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (31/3/2026). 

Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil secara resmi membuka Musrenbang RKPD tersebut. Turut hadir unsur Forkopimda, Anggota DPR Aceh, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan instansi Vertikal, Kepala OPD, Camat dan para tokoh masyarakat Aceh Besar. 

Untuk mendukung terwujudnya program yang sinergitas untuk mendukung Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar, Bappeda Aceh Besar menghadirkan para pakar sebagai pembicara pada Musrenbang, antara lain Guru Besar Pertanian Nasional, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Achmad Tjachja Nugraha, MP., PIA., CFrA., CACP. Kemudian (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh saat ini adalah Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP, IPU, ASEAN Eng serta  Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bappeda Aceh, Muhajir ST, MT.

Wakil Bupati Syukri dalam sambutannya mengatakan arah kebijakan pembangunan  tahun 2027 tertuang kedalam empat prioritas pembangunan RKPD, yaitu Peningkatan tata kelola pemerintah dan pelayanan publik; Penurunan angka kemiskinan dan persentase stunting; Penguatan ekonomi dan pendapatan masyarakat; serta Peningkatan infrastruktur serta peningkatan konektivitas.

"Kami berharap adanya komitmen bersama secara kesinambungan dan terbangun ya konsistensi pada pelaksanaan dokumen perencanaan ini," katanya. 

Ia meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah dapat merespon dan memperhatikan secara baik semua penyampaian masalah dari musrenbang gampong dan kecamatan sehingga bisa dirancang kedalam sebuah kebijakan teknis yang efektif dan efisien sesuai kapasitas dan kemampuan keuangan daerah.

"Dari Musrenbang Gampong atau desa yang diputuskan ditingkat Kecamatan saat itu, kami berharap agar diperhatikan, agar bisa dirancang kedalam sebuah kebijakan teknis yang efektif dan efisien, dan tentunya sesuai kapasitas dan kemampuan keuangan daerah," terangnya. 

Kepala Bappeda Aceh Besar Agus Husni SP mengatakan bahwa arah kebijakan pembangunan  tahun 2027 berdasarkan RPJM Kabupaten Tahun 2025-2029. "Arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027 ini, mengacu pada RPJM tahun 2025-2029, yaitu Pengembangan Potensi Pertanian, Periwisata sebagai pusat konsentrasi ekonomi dan tulang punggung pertumbuhan ekonomi, difokuskan pada peningkatan akses infrastruktur ekonomi," tuturnya. 

Ia mengemukakan laju pertumbuhan ekonomi menglami peningkatan secara fluktuasi dari 2022 - 2026. " Walaupun lambat, meningkat mengalami peningkatan ekonomi pada angka 2,96 % dari tahun 2022 hingga 2027. Indeks Pembangun Manusia pada 77,46 %, berada diatas Provinsi yang berada pada angka 76,23%, dan Nasional pada angka 75,90%," sebutnya.(**)




Featured Post

Kapolda Aceh Pimpin Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri 2026

  Banda Aceh — Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memimpin kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan ...

×
Berita Terbaru Update