Banda Aceh — Sebuah langkah berani diambil oleh Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana Islam (HIMAPI) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Pada Jumat, 12 Juni 2026, HIMAPI resmi menggelar program kerja perdananya, HIMAPI Goes to School, bertempat di SMA Negeri 1 Lembah Seulawah. Program kolaborasi Divisi Humas dan PSDM ini berhasil terlaksana dengan baik di bawah kendali Maulidan Nasir Nasution selaku Ketua Panitia, didampingi Wiska Salsabila selaku Wakil Ketua Panitia.
Terlaksananya kegiatan ini merupakan buah dari dukungan kelembagaan yang solid. Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam, Kepala Subbagian Fakultas Syariah dan Hukum, serta Wakil Dekan III FSH UIN Ar-Raniry telah memberikan persetujuan penuh atas penyelenggaraan program ini. Restu dari tiga jenjang kelembagaan sekaligus menjadi penanda bahwa HIMAPI bergerak dengan arah yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. Di balik kelancaran tersebut, terdapat kerja keras pengurus HIMAPI Periode 2026–2027 di bawah pimpinan Ampon Muqtadir selaku Ketua Himpunan dan Atika Nabila selaku Wakil Ketua Umum, serta dedikasi panitia pelaksana yang bekerja tanpa kenal lelah hingga kegiatan usai.
"Ini adalah gebrakan pertama kita. Kita ingin membuktikan bahwa mahasiswa hukum pidana Islam bisa hadir langsung di tengah masyarakat, dimulai dari generasi muda di sekolah. Apresiasi setinggi-tingginya untuk seluruh panitia yang luar biasa," ujar Maulidan Nasir Nasution.
HIMAPI Goes to School diharapkan menjadi awal dari rangkaian program yang lebih besar, membawa edukasi hukum langsung ke hadapan generasi muda, dan menjadikan HIMAPI sebagai himpunan yang tidak hanya hidup di dalam kampus, tetapi juga dirasakan kehadirannya oleh masyarakat luas.
