Aceh Timur _ Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Imbauan ini ditujukan untuk lingkungan pemukiman warga, perkantoran, tempat usaha, hingga ruang publik.
Menurut Kapolres, pengibaran bendera Merah Putih merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus simbol persatuan dan semangat kebangsaan.
“Tahun ini peringatan HUT ke-81 RI mengusung tema ‘Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur’. Momentum HUT Kemerdekaan hendaknya menjadi penguat persatuan, semangat gotong royong, serta komitmen bersama dalam membangun bangsa dan daerah,” ujar AKBP Irwan Kurniadi, Sabtu (1/8/2026).
Ia berharap partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dapat menciptakan suasana peringatan kemerdekaan yang khidmat, semarak, dan mampu memperkuat rasa cinta tanah air terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
